Hukum Mengambil Upah Dari Pengajaran Agama

Oleh: Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Indonesiy Al Jawiy Adapun masalah meminta upah karena mengajarkan Al Qur’an dan ilmu-ilmu agama yang lainnya, maka Rosululloh صلى الله عليه وسلم telah membolehkannya (dengan celaan, kecuali jika kondisinya memang butuh uang, sebagaimana akan datang penyebutan dalil-dalil tentang itu insya Alloh). Akan tetapi yang Alloh pilihkan untuk para … Continue reading Hukum Mengambil Upah Dari Pengajaran Agama

Hukum Mengambil Upah dari Ruqyah

Dalil yang pertama: hadits dari Abu Sa’id Al Khudriy رضي الله عنه yang berkata: أن ناساً من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم أتوا على حي من أحياء العرب فلم يقروهم فبينما هم كذلك إذ لدغ سيد أولئك. فقالوا: هل معكم من دواء أو راق؟ فقالوا: إنكم لم تقرونا ولا نفعل حتى تجعلوا لنا جعلا … Continue reading Hukum Mengambil Upah dari Ruqyah

Berkurban dengan Kerbau

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du Para ulama menyamakan kerbau dengan sapi dalam berbagai hukum dan keduanya dianggap sebagai satu jenis (Mausu’ah Fiqhiyah Quwaithiyah, 2:2975). Ada beberapa ulama yang secara tegas membolehkan berqurban dengan kerbau. Diantaranya dari kalangan Syafi’iyah sebagaimana keterangan di Hasyiyah al-Bajirami, dan Madzhab Hanafiyah sebagaimana keterangan di Al-Inayah Syarh … Continue reading Berkurban dengan Kerbau

Menjual Kulit Binatang Kurban

Persoalan menjual kulit sudah muncul sejak zaman dahulu, sehingga Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memberikan larangan dan ancaman yang keras, مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلَا أُضْحِيَّةَ لَهُ "Siapa yang menjual kulit hewan qurbannya, maka tidak ada qurban untuknya (tidak diterima)." (HR. Al-Hakim dan al-Baihaqi) Diriwayatkan juga oleh Al-Baihaqiy dalam Al-Kubraa 9/294 (9/496) no. 19233 dan dalam … Continue reading Menjual Kulit Binatang Kurban