Ijtihad dan Mujtahid

Makna Ijtihad dan Mujtahid Ijtihad adalah pengerahan kemampuan dari seorang faqih (ahli fiqih) untuk menghasilkan dugaan (zhan) atas sebuah hukum. Mujtahid adalah seorang faqih; yakni seorang yang sudah baligh, berakal, maksudnya memiliki kemampuan yang melekat untuk mengetahui objek pengetahuan. Dan akal adalah "kemampuan yang melekat" ini menurut pendapat ashah. (Seorang faqih juga adalah) sosok yang … Continue reading Ijtihad dan Mujtahid

Perjalanan Madzhab

Keliru bila ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud madzhab Syafii adalah hanya murni pendapat dan  fatwa Al-Imam Asy-Syafii seorang. Pendapat dalam madzhab Syafii tidak dipungkiri lahir dari cara pandang beliau dalam melihat dan berinteraksi dengan dalil, sehingga lahirlah ushul fiqih madzhab yang merupakan hasil jerih payah beliau radhiyallaahu 'anhu. Dari ushul tersebut, lahirlah hukum-hukum fiqih, … Continue reading Perjalanan Madzhab

Karena Mereka adalah Fuqaha

Dalam sebuah grup WA fiqih madzhab Syafii yang dibimbing oleh Fadhilatusy Syaikh Ahmad Al-Maqrami, seorang peserta bertanya, "Mengapa Asy-Syafii mengharamkan menggunakan perkakas emas dan perak untuk semua hal, padahal zhahir haditsnya hanya melarang menggunakan perkakas emas dan perak untuk makan dan minum saja..?" Lalu Syaikh menjawab, "Karena mereka adalah fuqaha (Ahli Fiqih), dan itulah perbedaan … Continue reading Karena Mereka adalah Fuqaha

Taqlid Madzhab

Ada sebagian orang yang masih melarang dengan keras taqlid dalam urusan fiqih. Namun, bisa jadi dia sendiri sedang taqlid dalam urusan hadits. Maksudnya bagaimana? Maksudnya dalam persoalan menentukan kesahahihan dan kedhaifan satu hadits. Kita lihat ada sebagian orang hari ini yang hanya menerima penelitian dari salah satu atau beberapa Syaikh tertentu saja. Bila menurut Syaikh … Continue reading Taqlid Madzhab